Life is About.......



yang perlu dinikmati bukan hanya bagian yang enak, yang senang, yang manis atau yang menguntungkan saja. tapi yang sedih, yang pahit, yang kecewa juga turut dilibatkan dalam proses pendewasaan.

baik buruknya, kita harus tetap menjadi kita yang seutuhnya. #selfacceptance penerimaan diri merupakan fase tertinggi dalam menghargai diri, setinggi-tingginya. terimakasih sudah sekuat ini.

faktanya, waktu yang akan mengungkap sendiri bahwa tidak ada yang sebenarnya terlalu cepat atau terlalu lambat. semua berjalan sesuai porsinya. ini hanya persoalan waktu. ada waktunya, ada wayahnya, ada ranahnya, ada masanya dan ada tibanya.

 'cause life is about waiting for right moment to act.

Mengenal Korupsi Secara Garis Besar, Sudah Sejauh Mana?

63 Kata-kata korupsi - JagoKata

Secara rata-rata terdapat 166 kasus korupsi dengan 223 terdakwa setiap tahunnya. Angka ini masih merepresentasikan kasus korupsi yang dapat diketahui, meskipun korupsi yang belum tercatat masih jauh lebih besar dari angka tersebut. Sebanyak 13 daerah tercatat menyumbangkan angka kasus korupsi terbanyak. Jumlah tersebut berdasarkan kasus yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004 hingga 2019. Pemerintah pusat masih tercatat sebagai tempat terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) dengan angka 359 kasus. Namun, daerah Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus terbanyak dengan 101 kasus.

Sungguh bukan menjadi sebuah kebanggaan jika tempat tinggalmu menjadi salah satu daerah yang termasuk ke dalam daftar kasus tindak pidana korupsi (tipikor) terbanyak. Peringkat berikutnya disusul Jawa Timur 85 kasus dan Sumatra Utara 64 kasus. Kemudian, DKI Jakarta dengan 61 kasus, Riau dan Kepulauan Riau dengan total 51 kasus, Jawa Tengah 49 kasus, Lampung 30 kasus, dan Banten 24 kasus. Peringkat berikutnya disusul Sumatra Selatan, Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Papua dengan total 22 kasus.


(dilansir dari medcom.id)

Pemerintah Pusat menduduki posisi teratas sebagaimana yang kita ketahui bahwa pemusatan kendali juga berada pada mereka. Sungguh miris sekali. ketika harus menerima kenyataan pahit bahwa para pimpinan yang berada di pemerintahan pusat saja masih cenderung menjadi ladang berkembangbiaknya tindakan korupsi. Menurut Firli Bahuri seorang ketua KPK menegaskan bahwa yang menjadikan penyebab para pejabat dijerat pidana korupsi karena melakukan perbuatan melawan hukum. Perbuatan itu menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan didasari niat jahat.

Sebelum jauh membahas persoalan-persoalan Tindakan korupsi di Indonesia, kita juga harus mengetahui apa arti korupsi sesungguhnya.

Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. (dilansir dari Transparency International, www.ti.or.id)

Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali. (Wikipedia)

Tidak sekali dua kali kita mendengar tindakan korupsi yang terjadi dalam lingkungan pemerintahan. Hal ini menandakan bahwa negara kita, Indonesia masih jauh dari kata aman dan bebas dari wilayah korupsi. Seperti yang dilansir oleh Transparency International bahwa Indonesia termasuk ke dalam negara yang menurut survei persepsi korupsi tahun 2001, ada tiga belas  negara yang paling korup adalah: Azerbaijan, Bangladesh, Bolivia, Kamerun, Indonesia, Irak Kenya, Nigeria, Pakistan, Rusia, Tanzania, Uganda, Ukraina. Hal semacam ini semoga bisa menjadi suatu tolak ukur bagi Indonesia untuk refleksi mengenai tindakan korupsi.

    Ada dua tujuan yang sifatnya sangat relevan dengan keadaan yaitu dua faktor mengapa orang bertindak korupsi, seperti kata Ade Irawan salah satu anggota ICW (Indonesian Corruption Watch) yang juga dilansir dari nasional tempo.co. Pertama, untuk memperkaya diri sendiri. terlihat dari keuntungan yang didapat para koruptor saat menimbun uang hasil kerja kerasnya. Uang itu ditimbun untuk dipergunakan apa saja yang diinginkan sang koruptor. Kedua, untuk memperkuat posisi politis di sebuah lembaga. Tentunya selain kedua factor di balik itu masih banyak teori-teori yang juga mengungkapkan mengapa seseorang melakukan tindakan korupsi, diantaranya teori cosf benefit model; teori Triangle Fraud (Donald R. Cressey) dan lain-lain. Baik itu dalam tataran negara, lembaga pemerintahan, partai politik, ataupun daerah. jelas hal ini tidak ada yang pernah membenarkan untuk terus terjadi secara berkelanjutan.

Bicara korupsi, tentu bukan hanya terjadi di ranah kepemerintahan saja. Di lingkungan sekitarpun mungkin seringkali terjadi, tetapi bedanya tidak banyak yang terekspos saja. Justru ini menjadikan momen refleksi kita sebagai warga negara yang harus peka terhadap kondisi sosial yang ada di lapangan. Bahkan menurut Mahfud MD Indonesia dinilai mengalami kemunduran di bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi saat ini. Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (9/12/2019), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan salah satu indikatornya adalah sejumlah vonis terhadap terdakwa kasus korupsi yang dinilai semakin hari semakin ringan.

Korupsi apa yang kira-kira seringkali terjadi di lingkungan sekitar? Tak jarang kita dengar ada saja upaya-upaya yang tidak seharusnya dilakukan di lingkungan sekitar. Seperti memberikan upah atau diminta untuk memberi biaya demi kelancaran sebuah keinginan. Dalam pembuatan surat-menyurat, KTP, KK, atau surat pengantar mungkin. Padahal dalam realitanya hal-hal seperti ini tidak dipungut biaya apapun. Selain itu juga pasca terlaksananya sebuah acara besar di lingkungan sekitar seperti perlombaan HUT RI dan juga malam pentasnya yang biasanya menggelontorkan anggaran yang lumayan fantastis, banyak orang yang memanfaatkan melalui anggaran tersebut demi kepentingan perutnya.

Dalam contoh lainnya seringkali kita temukan ialah saat penilangan. Banyak yang mempercepat proses penilangan dengan cara memberi uang saat di tkp, karena menurut Sebagian besar orang hal ini lebih dianggap praktis dan tidak perlu direpotkan dengan berbagai proses lainnya juga biaya yang dikeluarkan lebih sedikit tentunya. Lalu fakta lapangan juga membuktikan bahwa masih maraknya masyarakat sekitar menerima uang yang disinyalir datangnya dari calon-calon legislatif yang mencalonkan dirinya saat momen-momen pilkada. Hal itu tidak bisa dipungkiri bahwa kultur kita masih permisif.

Dampak yang terjadi bila kita lihat sangat berbahaya, secara ringkas, dampak masif korupsi dapat dirasakan dalam berbagai bidang antara lain, dampak ekonomi, dampak sosial dan kemiskinan masyarakat, dampak birokrasi pemerintahan, dampak politik dan demokrasi, dampak terhadap penegakan hukum, dampak terhadap pertahanan dan keamanan, juga dampak kerusakan lingkungan.

Kita harus sadari betul jika ini terus dibiarkan, dampaknya akan semakin mandarah daging. Berikut strategi menurut Ida Fauziah Menaker RI yang ia terapkan demi mencegah tindakan korupsi. Pertama, strategi jangka pendek dengan memberikan arahan dalam upaya pencegahan. Kedua, strategi menengah berupa perbaikan sistem untuk menutup celah korupsi. Ketiga, strategi jangka panjang dengan mengubah budaya. Selain itu Beliau menekankan untuk berkomitmen tinggi terhadap amanah seberat apapun, juga membiasakan budaya Jujur. Hal itu bisa diterapkan dalam masyarakat kita. Mungkin dengan cara memberikan julukan terhadap daerah tersebut seperti” Desa atau Kampung Bebas Wilayah Korupsi”, didorong dengan adanya Gerakan Kampung Bebas Wilayah Korupsi. Hal-hal seperti ini diharapkan mampu memberikan edukasi dan motivasi untuk jauh dari tindakan korupsi. Tentunya ide-ide upaya preventif tersebut juga harus dibarengi dengan mengenyam Pendidikan. Sebab Pendidikan menjadi suatu tolak ukur keberhasilan dalam berbagai hal. Seperti kata Paulo Freie, “Pendidikan mengubah manusia. Manusia mengubah dunia”.


kunjungi juga ~> https://pmiiumika.wordpress.com/karya-tulis/ :)


Penerangan Jalan: Bukti Keseriusan Pejabat Publik Dalam Mencegah Terjadinya Kekerasan Seksual di Setiap Daerahnya

Seringkali menemukan jalan yang minim bahkan enggan penerangan jalan merupakan fenomena yang tidak jarang lagi dijumpai. Sah-sah saja rasa...